Jasa Konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan Pembangunan Nasional.
Regulasi-Regulasi dan Peraturan-Peraturan yang di telah dikeluarkan baik dari keputusan-keputusan presiden, menteri, lembaga, dan asosiasi semuanya yang mengenai konstruksi..
"Kerja sama ini bertujuan mengembangkan usaha jasa konstruksi agar lebih pesat. Selain itu, untuk mengurangi biaya-biaya yang tidak tercatat dalam pengerjaan proyek," tutur Yudi.
Dukungan yang diberikan BRI Syariah pada Gapeksindo ini meliputi jasa-jasa perbankan terkait usaha konstruksi, pembiayaan (joint modal) untuk membantu pelaksanaan surat perintah kerja (SPK), jaminan pelaksanaan, dan garansi pelaksanaan proyek.
Dalam pemberian pembiayaan, BRI Syariah berdasarkan rekomendasi DPD Gapeksindo. Nilai pembiayaan diberikan bergantung pada nilai proyek yang kemudian dilakukan perhitungan berdasarkan teknis perbankan dan share dengan nasabah.
Ketua Umum DPD Gapeksindo Lampung, Doni Barata, mengatakan semua anggota Gapeksindo berkesempatan sama untuk mendapatkan pembiayaan dari BRI Syariah ini. Terdapat sekitar 200 anggota Gapeksindo Lampung yang terbagi di beberapa DPC.
Menurut Doni, kerja sama dengan BRI Syariah telah dilakukan sejak tahun 2006. Namun, baru mulai 2009 ini ada kesepakatan hitam di atas putih. Untuk uji coba di tahun pertama ini, BRI Syariah memberikan plafon pembiayaan Rp25 miliar hingga Rp30 miliar. Plafon ini akan disalurkan ke semua anggota yang memenuhi syarat.
"Anggota bisa mengajukan beserta plafonnya, DPD akan menyeleksi," ujar Doni yang mengaku memilih BRI Syariah untuk menghilangkan riba. n NOV/E-2 - bandarlampung post